Should I insure my property

Apakah saya perlu mengasuransikan properti saya?

Jawaban singkatnya adalah “ya”, karena hal tersebut merupakan perlindungan dari kerugian finansial dan mudah di temukan di Indonesia dan disediakan oleh perusahaan lokal dan internasioanl seperti Allianz, AXA, MSIG, dan sebagainya [link to advertisers]. Polis asuransi pun standar di Indonesia begitu pula dengan preminya. Biasanya, asuransi properti mencakup risiko seperti kebakaran, petir, angin, hujan es, gempa bumi & tsunami, letusan gunung berapi, pencurian, cedera pribadi, dan tanggung jawab pihak ketiga.

Jika Anda menyewakan properti Anda, Anda mungkin ingin mendapatkan asuransi komersial khusus untuk kerusakan tak terduga yang dapat menutupi perabotan, peralatan atau barang-barang lainnya atau bahkan pertanggungan biaya hukum dan kehilangan pendapatan dan lainnya.

Mungkin yang lebih penting daripada nama penyedia asuransi adalah kualitas agen yang berurusan dengan Anda. Apakah dia menjawab pertanyaan Anda? Apakah dia memahami kebutuhan Anda? Sudah berapa lama dia berkerja di asuransi? Klien lain apa yang dia miliki? Jika Anda mendapatkan hal-hal positif untuk pertanyaan semacam ini, maka Anda sudah melakukan hal yang tepat.

Ciao Calo! Beli dan Sewa Langsung Dari Pemilik

Compare listings

Membandingkan